KESADARAN ORANG TUA TENTANG BAHAYA ASAP ROKOK TERHADAP ANAK (PEROKOK PASIF)
Oleh:
( Jurusan Sosiologi Universitas Bengkulu)
A. PENDAHULUAN
Racun terbanyak pada rokok adalah padsa asap yang mengepul dari ujung rokok yang tidak dihisap oleh perokok dan asap rokok yang dihembuskan oleh perokok ke udara. Menghisap racun yang terdapat pada asap rokok berbahaya bagi perokok maupun yang tidak merokok (perokok pasif), karena asap tersebut dihasilkan dari pembakaran yang tidak sempurna. Menghirup rokok orang lain lebih berbahaya dibandingkan menghisap rokok sendiri, oleh karena racun yang terhisap melalui asap rokok tidak tersaring. Sedangkan racun rokok dalam tubuh perokok aktif tersaring melalui ujung rokok yang di hisap. Pada perokok aktif konsentrasi racun dapat meningkat, jika perokok aktif menghirup kembali asap rokok yang dihembuskannya.
Asap rokok diketahui telah mengandung sekitar 4.000 bahan kimiawi dan 60 diantaranya diketahui dapat menyebabkan kanker. Pemerintah Amerika sendiri memperkirakan bahwa setiap tahunnya terjadi 3.000 kematian akibat kanker paru-paru pada mereka yang tidak merokok sebagai akibat menjadi perokok pasif. Komponen gas asap rokok adalah karbonmonoksida, amoniak, asam hidrosianat, nitrogen oksida dan formaldehid. partikelnya berupa tar, indol, nikotin, karbarzol dan kresol. Zat-zat ini beracun, mengiritasi dan menimbulkan kanker (Karsinogen).
Data tahun 2004 menyebutkan presentasi perokok pasif terdiri dari 40 persen anak-anak, 35 persen perempuan, dan 33 persen laki-laki. Data itu berasal dari 192 negara di dunia. Jika ditambahkan dengan jumlah kematian akibat merokok sebanyak 5,1 juta orang, maka total orang tewas akibat rokok mencapai lebih dari 5,7 juta orang. Dari data tersebut anak-anak menjadi yang paling banyak sebagai perokok pasif. Swasono (2008) mengatakan bahwa Sekitar lebih dari 43 persen anak-anak Indonesia hidup serumah dengan perokok atau menjadi perokok pasif[1].
WHO sebagai Badan Kesehatan perserikatan bangsa-bangsa (PBB) menyatakan bahwa sekitar 700 juta anak atau sekitar setengah dari seluruh anak di dunia terpaksa menghirup udara yang tercemari asap rokok. Asap rokok yang sangat berbahaya bagi pertumbuhan serta perkembangan mereka. Ayah yang merokok, anak yang menghirup asap racunya. Selain itu jurnal kesehatan Inggris The Lancet, Jumat (26/11) menyatakan bahwa kasus perokok pasif dari kalangan anak-anak kebanyakan terjadi di rumah. Perokok pasif adalah mereka yang kerap menghirup asap rokok dari perokok aktif dan kematian anak-anak sebagai akibat menghirup asap rokok lebih besar dibandingkan kematian anak-anak yang tidak menghirup asap rokok.
Anak-anak yang hidup dengan orangtua perokok berisiko lebih besar menderita hipertensi atau tekanan darah tinggi, meski mereka masih kecil. Padahal, hipertensi pada anak bisa berlanjut hingga mereka beranjak dewasa. Dalam situs Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) disebutkan bahwa hipertensi pada anak adalah suatu keadaan tekanan darah sistolik dan atau diastolik rata-rata berada pada persentil besar sama dengan 95 menurut umur dan jenis kelamin, yang dilakukan paling sedikit tiga kali pengukuran. Hipertensi pada anak dibagi dua kategori, yaitu hipertensi primer bila penyebab hipertensi tidak dapat dijelaskan. Hipertensi ini biasanya berhubungan dengan faktor keturunan, masukan garam, stres, dan kegemukan. Sedangkan hipertensi sekunder terjadi akibat adanya penyakit lain yang mendasarinya, misalnya penyakit ginjal.
Dalam riset terbaru yang dipimpin Dr Giacomo D Simonetti dari Children’s Hospital Universitas Bern, Swiss, disebutkan bahwa menjadi perokok pasif merupakan salah satu faktor risiko terjadinya hipertensi pada anak. Dalam penelitiannya, Simonetti dan timnya menguji data pada 4.236 anak laki-laki dan perempuan berusia 5-6 tahun yang tinggal di bagian barat daya Jerman. Sekitar 29 persen ayah anak-anak tersebut dan 21 persen ibu mereka adalah perokok. Sebanyak 12 persen anak juga memiliki kedua orangtua yang merokok. Setelah menghitung faktor penyakit jantung lain, seperti berat badan saat lahir, kelahiran prematur atau orangtua yang hipertensi, para peneliti menemukan bahwa orangtua yang merokok merupakan faktor independen terhadap kejadian hipertensi pada anak-anak tersebut (Kompas.Com 19 Okober).
Merokok sudah menjadi kebiasaan yang sangat umum dan meluas di masyarakat. Konvensi Kerangka Pengendalian Tembakau yang dibuat oleh organisasi kesehatan dunia (WHO) antara lain menaikkan pajak tembakau dan membuat gambar kemasan rokok yang menakutkan. Akan tetapi, pada kenyataannya kebiasaan merokok ini sulit dihilangkan dan jarang diakui orang sebagai suatu kebiasaan buruk, meskipun di akui tetapi kepentingan akan rokok begitu dominan yang menyebabkan kebiasaan merokok menjadi sulit untuk dihentikan atau di kontrol.
Di pemerintahan Kota Bengkulu masalah bahaya rokok pada akhir-akhir ini menjadi pembicaraan, seperti pembicaraan mengenai akan dibuatnya peraturan walikota (Perwil) tentang masalah rokok. Selain itu pemerintah kota akan meningkatkan sosialisasi tentang bahaya rokok, dengan menetapkan tempat-tempat kawasan bebas rokok dan penempelan stiker-stiker di beberapa lokasi seperti di angkot. Pada masyarakat Kota Bengkulu merokok mengarah pada perilaku, kebiasaan, dan budaya yang sulit untuk dihilangkan, misalnya adalah merokok setelah makan secara umum terjadi pada masyarakat dan sulit untuk dihilangkan[2]. Perhatian pemerintah kota terhadap bahaya rokok lebih bersifat umum, untuk itu peneliti merasa tertarik untuk membahas bahaya rokok secara lebih khusus yaitu dalam ruang lingkup keluarga. Sebagaimana telah dijelaskan pada bagian awal bahwa perokok pasif banyak terjadi dikalangan keluarga terutama pada anak dan istri.
Dari berbagai penjelasan di atas maka penelitian ini fokusnya tentang bagaimana kesadaran orang tua tentang bahaya rokok.
B. PEMBAHASAN
Pada bagian pembahasan ini, akan dijelaskan mengenai beberapa hal yang tersusun dalam beberapa sub bab. Hal-hal yang akan dijelaskan antara lain mengenai gambaran umum tentang keluarga dan asap rokok, kemudian mengenai pengetahuan orang tua tentang bahaya rokok, selain itu juga di bahas secara umum mengenai hubungan lembaga terkait dengan masalah rokok dan terakhir adalah pembahasan mengenai bagaimana dominasi kekuasaan orang tua dalam keluarga dan hubungannya dengan rokok. Setelah pembahasan, akan ada kesimpulan yang merupakan penutup tulisan ini.
Gambaran Umum Tentang Keluarga Dan Asap Rokok
Keluarga terdiri atas sejumlah orang yang bertempat tinggal dalam suatu rumah dan diikat oleh tali pernikahan. Keluarga sebagai lembaga sosial terkecil merupakan miniatur masyarakat yang kompleks, karena di mulai dari keluarga seorang anak mengalami proses sosialisasi pertama kali. Dalam keluarga, anak belajar bersosialisasi, memahami, menghayati, dan merasakan segala aspek kehidupan yang tercermin dalam kebudayaan dalam suatu masyarakat.
Manusia memiliki naluri untuk melakukan interaksi dengan sesamanya semenjak dilahirkan di dunia. Interaksi sesama bagi manusia merupakan suatu kebutuhan sebagai makhluk sosial, karena manusia membutuhkan manusia lainnya untuk dapat memenuhi kebutuhannya. Interaksi dalam keluarga sangat dibutuhkan oleh anak, karena anak membutuhkan nasihat dan arahan yang biasanya didapatkan dari orang-orang dewasa yang dekat dengan dia, salah satunya adalah orangtua. Orang tua merupakan individu yang berinteraksi dengan anak semenjak anak dilahirkan. Seorang anak banyak menghabiskan waktu bersama orang tua di rumah, khususnya ketika anak masih pada masa kanak-kanak.
Pada umumnya dalam keluarga terdapat beberapa anggota keluarga yang mengkonsumsi rokok dan anggota keluarga yang merokok umumnya adalah seorang bapak (suami). Seperti yang telah dijelaskan pada bagian awal bahwa asap rokok mengandung zat-zat yang berbahaya. Suami adalah individu yang berperan sebagai kepala keluarga dalam struktur keluarga masyarakat Kota Bengkulu pada umumnya. Orang tua perokok menyebabkan anggota keluarga lainnya akan dekat dengan asap rokok, karena interaksi terjadi antara anggota keluarga yaitu suami, istri, dan anak. Sebagai contoh ketika orang tua merokok dan si anak berada di dekatnya, maka anak tersebut menghirup asap rokok dari orang tuannya tersebut. Orang tua yang merokok menyebabkan angota keluarga lainnya terpaksa baik secara sadar maupun tidak sadar menjadi menghirup asap rokok (perokok pasif), oleh karena suatu keluarga diwarnai oleh kebersamaan dan interaksi antar anggota, waktu yang dihabiskan di rumah untuk berkumpul menjadi sesuatu hal yang terjadi pada keluarga.
Pada keluarga miskin yaitu keluarga yang secara ekonomi penghasilannya rendah, beban ekonomi ini dilakukan dengan mengalihkan pengeluaran makanan, pendidikan dan kesehatan untuk membeli rokok. Beban pada keluarga miskin adalah hilangnya produktifitas pencari nafkah utama karena sakit atau kematian dini yang berdampak pada turunnya pendapatan keluarga.
Pengetahuan Orang Tua Tentang Bahaya Asap Rokok
Salah satu argumen tentang konsumsi rokok adalah bahwa perokok sendirilah yang membuat keputusan untuk membeli rokok berdasarkan pengetahuan yang cukup yang telah dimilikinya. Argumen ini didasarkan pada teori ekonomi yang mengatakan bahwa konsumen mempunyai kedaulatan tentang bagaimana membelanjakan uangnya atas dasar pengetahuan tentang biaya dan manfaat yang akan diperoleh dari pembelian tersebut dan bahwa konsumen sendirilah yang akan menanggung beban akibat pembeliannya. Kedua asumsi ini tidak berlaku bagi konsumen produk rokok dan berbeda dalam tiga hal dengan produk konsumen lainnya.
Pada bungkus rokok telah terdapat peringatan bahwa merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impoten, gangguan kehamilan dan janin. Peringatan tersebut selalu ada pada setiap bungkus rokok yang beredar di masyarakat, akan tetapi peringatan itu tidak terlalu menjadi masalah bagi mereka yang telah merokok. Kepentingan akan merokok menjadikan mereka begitu berusaha untuk mangkonsumsi rokok, maka meskipun telah banyak korban akibat gangguan kesehatan akibat zat-zat berbahaya yang terkandung dalam rokok. Konsumen tidak sepenuhnya sadar akan resiko penyakit dan kematian dini akibat keputusannya mengkonsumsi rokok dan asap rokok yang dihirup oleh perokok pasif, resiko tersebut merupakan biaya terbesar yang harus dibayar. Resiko penyakit yang disebabkan oleh rokok memerlukan waktu yang relatif lama untuk diketahui konsumen atau penderita, sehinggah pengetahuan mereka akan bahaya rokok, pada umumnya muncul saat telah nampak gejala penyakit.
Orang lain menanggung beban akibat pembelian dan konsumsi rokok oleh perokok dan dampak fisik dan ekonomi diterima mereka yang bukan perokok (perokok pasif). Dampak ekonomi yang harus ditanggung oleh keluarga perokok adalah biaya rutin yang harus dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan dan biaya sakit akibat merokok baik bagi perokok (perokok aktif) maupun anggota keluarga yang menjadi perokok pasif.
Gambaran Umum Hubungan Lembaga Terkait Dan Rokok
Masalah rokok melibatkan berbagai lembaga terkait antara lain pemerintah pusat dan daerah, media, pedagang, masyarakat, dan juga keluarga. Pertama, pemerintah pusat dan daerah memiliki peran dalam pembuatan kebijakan-kebijakan baik tentang rokok maupun kebijakan bagi si perokok, oleh karena kekuasaan yang dimilikinya. Di Kota Bengkulu, pembicaraan mengenai pembuatan peraturan wali kota tentang masalah rokok, di mana rencananya pihak pemerintah kota dan dinas kesehatan kota akan berusaha meningkatkan sosialisasi bahaya rokok dan peraturan-peraturan yang akan di buat di tempat-tempat tertentu. Kebijakan adalah sesuatu yang akan menjadi aturan/norma yang mengikat bahkan memaksa masyarakat untuk melakukan sesuatu yang diperbolehkan dan sesuatu yang tidak diperbolekan berkaitan dengan rokok, misalnya perizinan produksi rokok atau kebijakan dalam bentuk pembuatan norma lalarangan merokok pada tempat-tempat tertentu. Kedua, media baik elektronik maupun cetak merupakan media sosialisasi yang memiliki pengaruh yang dominan dalam proses penerimaan rokok bagi masyarkat. Iklan yang disiarkan melalui televisi merupakan sesuatu yang menarik perhatian penontonnya, iklan-iklan rokok yang menunjukkan bagaimana rokok begitu identik dengan laki-laki, sehinggah muncul budaya pada masyarakat bahwa laki-laki itu harus merokok jika tidak bukan laki-laki. sosialisasi yang dilakukan oleh iklan tersebut akan menjadi sulit untuk digoyahkan dalam masyarakat, ketika telah terinternalisasi (mendarah daging) dalam masyarakat . Ketiga adalah pedagang, dalam hal ini pedagang merupakan aktor dalam penjualan rokok. Pada dasarnya orientasi pedagang adalah keuntungan dan kepentingan individu. Perdagang tujuannya adalah mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya, persoaalan rokok mengandung zat berbahaya bagi perokok aktif dan pasif tidak begitu menjadi hal yang diperhatikan. keempat yaitu masyarakat, kebudayaan dalam masyarakat tentang nilai sosial mengenai rokok menjadi hal yang akan berpengaruh bagi anggota masyarakat setempat dan sistem budaya patriarki manjadikan laki-laki dalam keluarga sebagai penentu, misalnya suami yang merokok maka dalam keluarga tersebut pembeliaan rokok menjadi kebutuhan rutin keluarga. Terakhir adalah keluarga, untuk lembaga keluarga akan dijelaskan lebih mendalam pada pembahasan selanjutnya, di mana akan dijelakan bagaimana dominasi kekuasaan orang tua dan hubungannya dengan bahaya rokok, khusnya terhadap anak (perokok pasif) pada keluraga.
Dominasi Kekuasaan Orang Tua Dan Rokok
Weber (dalam Ritzer, 2002: 44) menyatakan bahwah sosiologi merupakan suatu ilmu yang mempelajari tindakan sosial. Tindakan manusia tidak semuanya dapat disebut sebagai tindakan sosial. Suatu tindakan hanya dapat disebut tindakan sosial apabila tindakan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan perilaku orang lain dan berorientasi pada perilaku orang lain. Dalam hal rokok, orang tua yang merokok tidak dapat dikatakan sebagai tindakan sosial, jika dia merokok tidak mempertimbangkan perilaku orang lain dan tidak berorientasi pada perilaku orang lain. Akan tetapi, dapat dikatakan sebagai tindakan sosial, ketika dia merokok menimbulkan reaksi dari orang lain. Jadi orang tua yang merokok sendiri di suatu tempat yang tidak ada orang sama sekali, bukan merupakan tindakan sosial. Akan tetapi dapat menjadi tindakan sosial ketika orang tua yang merokok tersebut berada di lingkungan sosial dan rokok yang di konsumsi menimbulkan reaksi berupa gangguan pada anggota keluarga seperti anak, karena rokok dapat menyebabkan berbagai penyakit bagi yang menkonsumsi maupun yang menghirup asap rokok (perokok pasif). Dalam keluarga yang beberapa anggota keluarganya perokok, dapat menyebabkan anggota keluarga lainnya yang tidak merokok menjadi korban, misalnya anak (prokok pasif). Kematian anak-anak karena menghirup asap rokok lebih besar dibandingkan kematian anak-anak pada umumnya.
Pada dasarnya setiap indidvidu cenderung memenuhi kepentingan pribadi dan konflik selalu mewarnai kehidupan termasuk dalam keluarga, selain itu kesatuan individu bukan dibentuk melalui konsensus melainkan oleh pemaksaan. Suami adalah individu yang memiliki kepentingan pribadi, dalam hal ini kepentingan suami untuk merokok. Ketika suami merasa ingin merokok maka istri dan anak tidak memiliki kekuasaan yang kuat untuk melarang, oleh kerena suami lebih memiliki dominasi kekuasaan dalam keluarga tersebut.
Orang tua sesuai dengan posisinya dalam keluarga mempunyai kedudukan yang strategis. Dia diberi otoritas yang lebih luas dibandingkan posisi anak. Masyarakat menuntun orang tua untuk bertanggung jawab untuk mengontrol dan mendidik anak agar sesuai dengan ketentuan nilai dan norma yang berlaku pada masyarakat setempat. Oleh karena tuntunan tersebut, maka orang tua mempunyai hak dan kewajiban dalam hal otoritas yang dianggap strategis.
Otoritas berhubungan dengan kedudukan strategis orang tua. Dalam kaitannya dengan fungsi sosialisasinya yang dapat bertahan secara terus menerus dan tidak terlalu dilihat sebagai hal yang sewenang-wenang, oleh karena anak lahir dan dibesarkan dalam keluarga dan bergantung pada orang tuannya. Selain itu interaksi yang intim dalam keluarga menjadikan anak memiliki kedudukan tersubordinat dan melakukan kontrol terhadap dirinya sendiri, di mana anak dapat menekan keinginannya sehingga otoritas orang tua tidak selalu dirasakan sebagai hal yang sewenang-sewenang. Anak yang mengetahui tentang bahaya asap rokok terhadap dirinya sulit untuk mengungkapkan ketidaksetujuannya karena posisinya yang subordinat, bahkan anak dapat menerima hal tersebut sebagai hal yang biasa.
Berbagai posisi di dalam masyarakat mempunyai kualitas otoritas yang berbeda. Untuk itu, otoritas tidak terletak di dalam diri individu, tetapi di dalam posisi. Suami yang memiliki posisi sebagai kepala keluarga atau budaya patriarki yang mengedepankan laki-laki maka dia memegang otoritas dalam keluarga tersebut. Otoritas menyebabkan adanya kekuasaan, suami yang merokok dengan kekuasaannya dapat memenuhi kepentingannya akan rokok, sehingga keuangan keluarga dianggarkan untuk rokok, meskipun rokok tersebut hanya di konsumsi oleh suami saja.
Pada keluarga yang kelas menengah-atas penegeluaran akan rokok bukan merupakan suatu masalah yang besar, karena uang yang dimiliki cukup untuk membeli rokok. Sebaliknya pada keluarga yang kelas bawah, orang tua yang merokok membuat angagaran rutin diharuskan untuk membeli rokok, bahkan biaya pembelian rokok terpaksa ditutupi dengan mangutang di warung-warung yang menjual rokok.
Keluarga sebagai sumber malapetaka, kesengsaraan, dan ketidakadilan, terutama bagi perempuan, dalam hal ini adalah istri. sistem politik dan keluarga yang patriarki memberi kontribusi dalam hal kekuasaan laki-laki terhadap perempuan dalam suatu keluarga. Mengungkapkan konsep kekuasaan pada budaya patriarki adalah ekspresi kelaki-lakian yang menjadi sang penentu. Sehingga setiap laki-laki merefleksikan kekuasaan tersebut kepada masyarakat yang lain, ayah terhadap anak, suami terhadap istri, dan kakak laki-laki terhadap adik.
Peran yang dilembagakan oleh institusi keluarga, telah menciptakan pola hubungan yang menindas. Bahaya rokok dalam kehidupan sosial keluarga tidak dianggap sebagai sesuatu yang abnormal, tetapi bahkan dianggap sesuatu yang alami dalam setiap proses sosial. Dalam keluarga terjalin hubungan yang dekat dan hubungan tersebut menyebabkan pertentangan sulit untuk diungkapkan. Masalah rokok baik anak maupun istri yang menyadari akan bahaya asap rokok, akan merasa sulit untuk mengungkapkan tentang ketidaksetujuan mereka dengan orang tua/suami perokok, Oleh karena semakin dekat hubungan meka semakin sulit untuk dikeluarkan. Kekuasaan yang dimiliki oleh orang tua beserta kepentingannaya akan rokok begitu dominan, sehingga kesadaran orang tua menjadi rendah tentang bahaya rokok terhadap anggota keluarga, terutama pada anak sebagai perokok pasif.
C. KESIMPULAN
Asap rokok mengandung sekitar 400 zat berbahaya seperti yang dijelaskan pada bagian awal. Beberapa dampak asap rokok terhadap anak antara lain: 1) Kanker Paru-Paru; 2) Inpeksi Paru; 3) Penyerapan Oksigen Menurun; 4) Gangguan Pertumbuhan; 5) Asthma; 6) Kanker Kelenjar Getah Bening; 7) Kebutaan; 8) Dapat Menurunkan Nafsu Makan.
Anak merupakan individu yang akan menjadi generasi penerus bangsa, berbagai ulasan dan penelitian mengenai bahaya rokok dan perokok pasif menggangu kesehatan. Anak yang bersama orang tua yang perokok akan cenderung dekat dengan asap rokok, oleh karena interaksi yang dilakukan dalam suatu keluarga yang bersifat intim. Ketika orang tua merokok anak yang berada di dekatnya akan menghirup asap rokok yang berasal dari pembakaran tidak sempurna dari rokok yang di konsumsi orang tua.
Dalam keluarga, orang tua memiliki posisi yang strategis dan memiliki otoritas yang tinggi, selain itu pada masyarakat yang patriarki seorang suami dalam keluarga merupakan pemegang kekuasaan yang tertinggi. Secara umum orang tua memiliki pengetahuan akan bahaya rokok, akan tetapi pengetahuan tersebut tidak dilaksanakan dalam keluarga oleh karena kepentingan dan kekuasaan orang tua yang mendominasi, sehingga kesadaran orang tua tentang bahaya rokok menjadi sulit untuk dibangun untuk mengarah ke kesadaran yang positif.
Lokasi
|
Object
|
Masalah
|
Sasarran
|
Lembaga
Terkait
|
Dampak
|
Catatan
|
Keluarga batih
(meliputi suami,istri, dan anak)
|
Orang tua
|
Asap rokok yang mengandung banyak zat berbahaya bagi tubuh.
|
Anak
(Perokok Pasif)
|
1. Keluarga
2. Pedagang
3. Pemerintah Pusat dan Daerah (kebijakan-kebijakan)
4. Media: cetak dan elektronik
5. Masyarakat
|
Beberapa dampak asap rokok terhadap anak antara lain:
1. Kanker Paru-Paru
2. Inpeksi Paru
3. Penyerapan Oksigen Menurun
4. Gangguan Pertumbuhan
5. Asthma
6. Kanker Kelenjar Getah Bening
7. Kebutaan
8. Dapat Menurunkan Nafsu Makan
9. dan dampak-dampak lainnya
|
Asap rokok mengandung lebih dari 4.000 zat kimia berbahaya antara lain: karbon monoksida, sianida, uap fosfor, uap senyawa belerang, dan uap hasil pembakaran zat tambahan,serta lain-lain.
Bahaya asap rokok 10 kali lebih besar daripada zat `ter` dalam rokok (Ikatan Dokter Indonesia)
|
Kesadaran Orang Tua Tentang Bahaya Asap Rokok Terhadap Anak (Perokok Pasif)
Paloma, Margaret. 2007. Sosiologi kontemporer. Jakarta: Rajawali Pers
Goodman dan Ritzer.------. Teori Sosiologi Modern. Jakarta : Kencana
Ritzer, George. 2002. Sosiologi Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda. Jakarta: Rajawali Pers
.
[1] Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dalam pidato sambutannya di acara peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia di Istana Negara Jakarta, Jumat (30/5/2008).
[2] Dialog di TVRI Bengkulu dalam acara “Bengkulu Sehat” yang disiarkan pada jam 18:30 Wib ( Kamis, 15 Desember 2011) yang dihadiri oleh Zuhri sebagai kabag hukum pemerintah kota dan Mixon sebagai KA. Dinas Kesehatan Kota